Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Paten Multi-Touch Apple Ditolak

Paten Multi-Touch Apple Ditolak


- detikInet

Jakarta - Apple baru saja mengalami penolakan dari kantor paten di Amerika Serikat. Paten yang diajukan Apple, yakni multi-touch dianggap tidak memenuhi syarat. Wah, kenapa?

Adalah multi-touch, istilah yang ditolak oleh United States Patent and Trademark Office (USPTO). Menurut pengacara USPTO, istilah 'multitouch' telah menjadi istilah umum dan sudah banyak dipakai untuk mendeskripsikan teknologi layar sentuh di ponsel Android, tablet dan notebook.

Apple sendiri sebenarnya telah mendaftarkan hak cipta tersebut pada 9 Januari 2007 (hari di mana iPhone diumumkan). Akan tetapi tetap saja pihak yang mengurusi hak cipta di Amerika Serikat berpegang pada keputusan pemula.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penolakan paten yang diajukan Apple bukanlah sesuatu yang mengejutkan sebab istilah multitouch telah dipakai di masa-masa sebelum kelahiran iPhone. Dalam pengajuan hak cipta ini, Apple juga dilaporkan gagal menyediakan bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa perusahaannya telah memakai istilah multitouch di kemasan dan di tempat-tempat lain yang mereka miliki.

"Sekali lagi, hanya karena istilah tersebut diterapkan untuk berbagai produk yang meraih kesuksesan, bukan berarti istilah itu memiliki 'kekhasan'," demikian salah satu bunyi keputusan dari USPTO, seperti dikutip dari Marshabel, Rabu (28/9/2011).

Keputusan yang dikeluarkan badan paten di atas tentu saja membawa arti besar bagi para pesaing Apple. Dengan ini, para kompetitor bisa terhindar dari tuntutan hukum Apple karena membuat piranti berteknologi layar sentuh.

(sha/rou)





Hide Ads