Dalam berkas yang diajukan pekan ini ke pengadilan wilayah California utara, Oracle mencantumkan angka USD 2,6 miliar atau jika dirupiahkan sekitar Rp 22,3 triliun sebagai total uang yang harus dibayarkan Google kepada perusahaannya.
Angka tersebut berdasarkan hasil hitung-hitungan kerugian Oracle yang diprediksi oleh ahli keuangan perusahaannya, Iain Cockburn, profesor keuangan dan ekonomi di Boston University.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengajuan terbarunya ke pengadilan, Oracle menyangkal rentang biaya ganti rugi yang ditetapkan Google. "Google salah menafsirkan klaim Profesor Cockburn yang menyimpulkan Oracle meminta USD 1,4 miliar hingga USD 6,1 miliar. Dia tidak menyebutkan itu. Menurutnya, total kerugian yang pantas dibayarkan ke Oracle adalah USD 2,6 miliar," kata juru bicara Oracle.
Seperti diketahui, kasus hak paten antara Oracle dan Google telah berlangsung sejak Agustus tahun lalu. Oracle pertama kali mengajukan tuntutan kepada Google. Perusahaan tersebut menuduh Google telah melanggar hak paten miliknya dalam pengembangan software smartphone Android.
(rns/ash)