Mereka meminta pengadilan memaksa Twitter untuk membuka detail identitas seorang pengguna Twitter asal Inggris. Pengguna yang dikenal dengan nama 'Mr Monkey' ini mengeluarkan berbagai statement yang dinilai sebagai fitnah bagi South Tyneside Council.
Seperti dikutip detikINET dari AFP, Senin (30/5/2011), gugatan tersebut ternyata sudah membuahkan hasil. Twitter telah bersedia membuka informasi mengenai Mr Monkey. Informasi yang diberikan seperti alamat IP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut mereka, pengaduan terpaksa dilakukan. Sebab, user Twitter itu dipandang melanggar batas dengan melakukan pencemaran nama baik.
Salah satu jalan untuk mengungkap siapa dia adalah dengan mengetahui informasi tentangnya dari Twitter. Nah, Twitter tak mau sembarangan membukanya sehingga sampailah peristiwa ini ke pengadilan.
Twitter sendiri menolak berkomentar secara spesifik mengenai kasus ini. Namun mereka mengatakan akan memberitahu user jika sekiranya ada informasi tentang mereka yang akan diungkapkan untuk kepentingan tertentu.
(fyk/ash)