Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Razia Polisi Jaring 450 Penipu Digital

Razia Polisi Jaring 450 Penipu Digital


- detikInet

Jakarta - Sebuah razia besar-besaran digelar pihak Kepolisian di China dan Taiwan. Hasilnya, sekitar 450 tersangka jaringan penipuan online terjaring.

Razia tersebut dikatakan sebagai yang terbesar dari yang pernah dilakukan oleh kedua negara. Razia dilakukan secara bersamaan di 12 wilayah Taiwan serta di propinsi Fujian, Huanan, Hubei, Anhui, Guangdong & Guangxi serta Kota Chonqing.

Dikutip detikINET dari DarkReading, Rabu (1/9/2010), razia ini melibatkan sekitar 3.200-an anggota Kepolisian. Ini mencakup 548 dari Taiwan dan 2.720 dari China.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka yang terjaring di Taiwan berjumlah 121 orang, sedangkan di China sebanyak 329 orang. Selain menangkap orangnya, razia ini juga menjaring perlengkapan yang digunakan dalam aksi tipu-tipu mereka.

Perangkat yang disita termasuk komputer, ponsel, server, stempel palsu, seragam palsu, pistol, buku rekening bank dan beberapa 'buku petunjuk melakukan penipuan'. Sedangkan dana yang disita, diduga hasil penipuan, mencapai USD 340 ribu (sekitar Rp 3 miliar).

Modus penipuan jaringan ini cukup banyak, mulai dari penipuan transfer ATM hingga penjualan barang. Misalnya, para penipu gemar menjual barang lewat situs namun saat diantarkan pembeli hanya menerima kotak kosong.

Lebih parahnya lagi, dalam razia ini juga dicokok beberapa oknum dari operator telekomunikasi di Taiwan dan China. Mereka diduga ikut terlibat dalam aksi penipuan ini.

(wsh/wsh)







Hide Ads