"(Kami) Akan mencari pihak-pihak terkait dengan pengenaan UU Pornografi," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di sela-sela seminar di Auditorium PTIK, Jl Tirtayasa, Jaksel, Rabu (9/6/2010).
Sedang untuk mereka yang menyebarkan video itu, juga akan dibidik sejumlah pasal pidana. "Pihak-pihak yang menyebarkan di media, nanti kita gunakan juga UU ITE," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ape/eno)