Seperti dikutip detikINET dari Reuters, Selasa (18/5/2010), Microsoft dikabarkan telah melakukan kesepakatan dengan VirnetX Holding Corp. Kesepakatan ini untuk menghentikan kasus hukum terkait pelanggaran paten yang diajukan VirnetX pada Microsoft.
Microsoft disebut melanggar dua paten VirnetX soal komunikasi melalui internet. Kesepakatan ini diambil dua bulan setelah hakim federal di Texas, Amerika Serikat, memerintahkan Microsoft untuk membayar denda pada VirnetX.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak disebutkan dengan rinci paten komunikasi yang disebut dimiliki oleh VirnetX dan dilanggar oleh Microsoft. Bagian lain dari kesepakatan, di luar nilainya, juga tak diumumkan oleh kedua perusahaan.
(wsh/wsh)