Dikatakan Teddy Sukardi, Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi), aksi cyber squatter jumlahnya cukup banyak terjadi di Tanah Air. Berkisar 5% dari pendaftaran nama domain setiap bulannya.
"Kebanyakan dari mereka mendompleng brand terkenal serta nama artis lokal," ujar Teddy, tanpa mau menyebut merek terkenal dan artis mana yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khusus untuk nama artis ketika mendaftar mereka kami tanya, ini untuk fans page atau bukan? Kalau iya, maka nama domainnya kita sarankan ada tambahan kata 'fans'," lanjutnya kepada detikINET, Senin (15/3/2010).
Pandi sendiri mengaku terus berusaha untuk tidak kecolongan dari para penyerobot nama domain ini. Pasalnya, mereka tidak memiliki hak atas nama tersebut. Alih-alih digunakan, domain dengan nama-nama menarik tersebut paling hanya akan dijual kembali untuk mencari untung semata.
Hal ini biasanya kerap terjadi dengan embel-embel merek terkenal. "Di Pandi kalau nama domainnya mirip sebuah merek terkenal kita meminta dilampirkan penggunaan merek tersebut. Bisa saja kan dia distributor atau perwakilannya di Indonesia yang memang mendapat hak," lanjut Teddy.
(ash/faw)