Gugatan terhadap para raksasa itu diajukan oleh sebuah perusahaan bernama SmartPhone Technologies LLC. Perusahaan berbasis di Frisco, Texas ini menuding mereka telah melanggar hak paten miliknya.
Dikutip detikINET dari Appleinsider, Jumat (12/3/2010), Apple mendapat tudingan pelanggaran enam hak paten, sedangkan perusahaan lainnya dituding telah melanggar tujuh hak paten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan distrik AS di Texas Timur, SmartPhone Technologies meminta ganti rugi atas pelanggaran tersebut. Namun tidak disebutkan jumlah ganti rugi yang diinginkan.
Apple seringkali mendapat gugatan atas tudingan pelanggaran paten. Belum lama ini perusahaan Steve Jobs itu juga terlibat sengketa hak paten dengan Nokia serta produsen kamera Kodak. (faw/ash)