Kasus ini bermula ketika sebuah video mengenai seorang anak autis yang dihina habis-habisan, diposting di Google pada tahun 2006. Google dilaporkan ke pengadilan karena dinilai gagal membendung postingan video tersebut.
Pihak Google Italia sebenarnya telah menghapus video bersangkutan. Namun jaksa penuntut menilai video itu terlalu lama nampang di internet, yaitu sekitar 2 bulan sehingga Google dituding mengabaikan hak privasi si anak autis
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi kasus di Italia ini, Google menilai hukuman tersebut sebagai ancaman bagi kebebasan internet.
Raksasa mesin cari ini menyatakan, adalah tidak mungkin bagi penyedia platform seperti Google menyaring semua konten yang diupload ke situsnya. Biasanya, jika ada yang lapor sebuah konten bermasalah, baru Google menghapusnya.
Dikutip detikINET dari SMH, Kamis (25/2/2010), pihak Google menyatakan bakal mengajukan banding. Keputusan hukum di Italia itu dianggap sebagai serangan terhadap prinsip kebebasan berekspresi. (fyk/faw)