Nokia mengajukan kembali tuntutannya bahwa Apple Inc melakukan pelanggaran pada paten yang dimiliki perusahaan ponsel asal Finlandia tersebut. Kali ini pengajuan dilakukan di pengadilan Distrik di Delaware, Amerika Serikat.
Tuntutan ini pada dasarnya sama dengan tuntutan sebelumnya yang diajukan lewat US International Trade Comission (ITC). Demikian seperti dikutip detikINET dari TheRegister, Selasa (5/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- 6,073,036, "Mobile station with touch input having automatic symbol magnification function," 2000. Menjelaskan bagaimana cara kerja sebuah layar berbasis sentuhan.
- 6,262,735, "Utilizing the contents of a message," 2001. Menjelaskan metode menyampaikan perintah pada perangkat dengan pengguna menyentuh 'pesan berbasis karakter'.
- 6,518,957, "Communications device with touch sensitive screen," 2003. Menjelaskan perangkat komunikasi dengan layar sentuh, dengan bagian layar sentuh yang bisa dimatikan jika perlu, misalnya ketika sedang digunakan untuk berbicara.
- 6,714,091, "VCO with programmable output power," 2004. Menjelaskan metode mengurangi kehilangan daya dengan menggunakan voltage-controlled oscillator (VCO) yang dilengkapi denganΒ mikrokontroler.
- 6,834,181, "Mobile communication device and related construction method," 2004. Menjelaskan metode menggabungkan antena ponsel dan speaker pada satu ruang untuk meningkatkan respons bass.
- 6,895,256, "Optimized camera sensor architecture for a mobile telephone," 2005. Menjelaskan soal menggabungkan lensa dan sensor untuk menyusun sebuah kamera digital pada ponsel.
- 6,924,789, "User interface device," 2005. Menjelaskan soal keypad pada layar sentuh kapasitatif yang bisa menerima input dengan sentuhan atau 'menggeser jari'.
Dalam tuntutannya, Nokia menyebut paten-paten tersebut sangat penting dalam meraih keberhasilan di pasar. Paten-paten itu disebut memberikan kesempatan pada Nokia untuk menghadirkan produk yang unik dibandingkan pesaingnya.
(wsh/wsh)