Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Penegakan Hukum HaKI di Jatim Dinilai Kendor

Penegakan Hukum HaKI di Jatim Dinilai Kendor


- detikInet

Surabaya - Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (PPHKI) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap perdagangan produk bajakan.

Sebab, saat ini upaya Polda Jawa Timur dinilai jauh menurun dari sebelumnya. Padahal pada 2007 lalu Polda Jatim menjadi satu-satunya polda di Indonesia yang mendapat penghargaan dari presiden RI karena konsisten melakukan upaya penegakan hukum terhadap hak kekayaan intelektual (HKI).

Menurut Koordinator Administrasi Tim Nasional PPHKI Ansori Sinungan SH, LLM, pihak kepolisian Jatim harus meningkatkan lagi upaya penegakan hukumnya seperti sebelumnya. Sebab keberhasilan program kampanye tim nasional PPHKI adalah upaya penegakan hukum dari para aparat penegak hukum seperti kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€œKampanye Tim Nasional saja tidak cukup. Harus ditindaklanjuti dengan upaya penegakan hukum seperti dari polisi. Saya kira upaya penegakan hukum Polda JawaTimur terhadap perdagangan produk bajakan jauh berkurang dari sebelumnya. Saya tidak tahu apa penyebabnya, tapi saya kira upaya penegakan hukumnya harus ditingkatkan lagi,” kata Ansori yang pernah berdinas di Kanwil Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia Jawa Timur.Β 

Ansori hadir di Surabaya untuk menjelaskan kampanye Tim Nasional PPHKI Tahap 2 di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 22 Oktober 2009. Pada acara itu, hadir pula perwakilan pusat perbelanjaan di Surabaya sepertiΒ  dari Hi-Tech Mal, WTC, dan Plaza Marina.

Kampanye Tim Nasional PPHKI Tahap 2 mempunyai sasaran: pusat perbelanjaan (mal), instansi pemerintah, dan badan usaha milik Negara (BUMN). Kampanye ini berlangsung mulai 1 September hingga 30 November 2009.Β  Kota-kota besar yang menjadi sasaran kampanye, selain Jakarta, adalah Surabaya, Bandung, Yogyakarta, dan Medan.

β€œMelalui kampanye ini, ditargetkan tiada lagi pelanggaran hak cipta, paten, merek, rahasia dagang, atau hak kekayaan inteletual lainya. Diharapkan penjual dan pembeli lebih hati-hati dan peduli terhadap HKI sehingga hanya menjual atau membeli produk original,” tukas Ansori dalam keterangan tertulis yang dikutip detikINET, Jumat, (23/10/2009).Β Β 


(ash/ash)





Hide Ads