Perusahaan bernama Eolas Technologies tersebut merasa hak patennya telah dilanggar oleh sejumlah perusahaan teknologi. Ada sekitar 22 perusahaan teknologi ternama yang digugatnya ke pengadilan.
Dikutip detikINET dari USAToday, Rabu (7/10/2009), nama-nama perusahaan yang diseret ke meja hijau antara lain Adobe Systems, Google, Yahoo, Apple, eBay dan Amazon.com.Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dr. Michael D. Doyle, Chairman Eolas mengklaim bahwa teknologi tersebut telah mereka kembangkan 15 tahun silam dan mereka telah mendemonstrasikannya secara luas.
"Mengambil keuntungan dari inovasi milik pihak lain tanpa membayar adalah tindakan yang tidak fair. Kami menginginkan keadilan," ujar Doyle.
Sepertinya raksasa-raksasa teknologi tersebut tidak bisa menganggap remeh gugatan Eolas, mengingat bahwa di tahun 2003 Eolas pernah memenangkan gugatan senilai US520,6 juta melawan Microsoft untuk kasus pelanggaran hak paten juga. (faw/eno)