Padahal menurut Ansori Sinungan, Direktur Kerja sama dan Pengembangan Ditjen HKI, perusahaan asing tersebut harusnya menjadi contoh untuk penerapan HKI di Indonesia.
Ia pun menegaskan, tak bakal ada pilih kasih ketika nantinya perusahaan asing tersebut tersandung kasus hukum.Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam suatu penegakkan hukum beberapa waktu lalu, sejumlah perusahaan asing di Batam kedapatan menggunakan software ilegal. Menurut Kepala Perwakilan Business Software Allilance (BSA) Donny A. Sheyoputra, dalam dua tahun terakhir ada 4 perusahaan asing yang ditindak. "Dua perusahaan di 2007 dan dua lagi di 2008," jelasnya.
Donny pun menyayangkan temuan minor ini. Terlebih, jika di negara lain perusahaan asing itu menggunakan software legal sedangkan di Indonesia pakai bajakan.
"Ini sama saja melecehkan hukum di Indonesia. Harusnya mereka bisa lebih comply karena memiliki kemampuan dana yang lebih besar ketimbang perusahaan lokal. Dan perusahaan asing yang nakal ini masih ada," tegasnya.
"Masak kalah dengan perusahaan lokal yang tergolong kecil yang telah menggunakan software legal. Kita harus memberikan apresiasi untuk perusahaan yang seperti ini," pungkasnya.
(ash/fyk)