Keberadaan direktorat baru tersebut dinilai perlu agar koordinasi kerja dengan aparat penegak hukum lain lebih baik dan mempercepat penanganan perkara pelanggaran HKI, semisal pembajakan software di Indonesia.
Menurut Sekretaris Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (PPHKI) Andy N Sommeng, rencana pembentukan direktorat baru ini sudah diusulkan sejak tahun lalu dan kini sudah disetujui oleh Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (Meneg PAN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencontohkan, masih kurang pahamnya aparat penegak hukum seperti Ditjen Bea dan Cukai terhadap produk bajakan sehingga mudah meloloskan produk bajakan. Sehingga nantinya, aparat Bea dan Cukai bisa langsung berkoordinasi dengan direktorat baru tersebut untuk mengetahui lebih cepat suatu produk bajakan atau tidak.
"Dengan makin fokus di direktorat khusus akan memudahkan koordinasi terutama bagi aparat penegak hukum lainnya," tukas pria yang juga menjabat sebagai Dirjen HKI Depkumham ini dalam keterangan persnya.
Secara umum, kata Andy, pemerintah sedang melakuan restrukturisasi organisasi di Ditjen HKI. Bakal ada tiga direktorat baru, yakni Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, dan Penyidikan HKI. Sementara itu, selama ini masalah penyidikan HKI digabungkan dengan Direktorat HKI dan Desain Industri.
Andy menjelaskan, direktorat khusus HKI dirasa perlu karena penindakan kasus HKI bersifat menyeluruh dari hulu ke hilir (penindakan hukum). Apalagi keluhan masyarakat terhadap software ilegal juga semakin meningkat sehingga diperlukan tindakan atau penanganan yang langsung dan lebih cepat dari sebelumnya.
(ash/fyk)