Demikian ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh seusai acara peresmian Contact Center Telkom - Garuda Indonesia di City Walk Plaza, Jakarta, Kamis (15/1/2009). "Kalau misalnya tidak ada tanggapan, itu artinya pasal diterima dan SK (Surat Keputusan-red) akan terbit," ujarnya.
Namun hingga Kamis (15/1/2009), belum ada satupun partai politik yang menanggapi aturan SMS Kampanye. Menurut Nuh hal itu wajar karena baru beberapa hari surat 'tantangan'-nya dikirimkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(wsh/wsh)