Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Soal SMS Kampanye, Parpol Dapat Deadline

Soal SMS Kampanye, Parpol Dapat Deadline


- detikInet

Jakarta - Parpol diberi deadline untuk memberikan sanggahan atau masukan seputar aturan SMS Kampanye. Karena dalam waktu dua minggu, setuju-tidak setuju, aturan akan diterbitkan.

Demikian ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh seusai acara peresmian Contact Center Telkom - Garuda Indonesia di City Walk Plaza, Jakarta, Kamis (15/1/2009). "Kalau misalnya tidak ada tanggapan, itu artinya pasal diterima dan SK (Surat Keputusan-red) akan terbit," ujarnya.

Namun hingga Kamis (15/1/2009), belum ada satupun partai politik yang menanggapi aturan SMS Kampanye. Menurut Nuh hal itu wajar karena baru beberapa hari surat 'tantangan'-nya dikirimkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


(wsh/wsh)







Hide Ads