Diungkapkan oleh Menteri Komunikasi Shaziman Abu Mansor, seperti dikutip detikINET dari AFP, Selasa (6/1/2009), ada lebih dari 30 kasus yang berhubungan dengan internet didaftarkan di kejaksaan agung Malaysia dalam tempo tiga tahun terakhir.
"Jika nantinya kami sudah tidak sanggup lagi menangani, karena terlalu banyak kasus, kami mungkin membutuhkan sebuah pengadilan cyber," ungkap Shaziman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini Malaysia dikenal sebagai negara yang ketat dalam mengontrol media. Menurut Reporter Without Borders, Malaysia menempati posisi ke-124 dari 169 negara di dunia dalam indeks kebebasan pers.
(faw/ash)