Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Malaysia Pertimbangkan Gelar Pengadilan Cyber

Malaysia Pertimbangkan Gelar Pengadilan Cyber


- detikInet

Kuala Lumpur - Jumlah kejahatan dunia maya terus meningkat di Malaysia. Negeri Jiran ini pun mulai mempertimbangkan untuk membuat sebuah pengadilan cyber yang khusus menangani kejahatan internet..

Diungkapkan oleh Menteri Komunikasi Shaziman Abu Mansor, seperti dikutip detikINET dari AFP, Selasa (6/1/2009), ada lebih dari 30 kasus yang berhubungan dengan internet didaftarkan di kejaksaan agung Malaysia dalam tempo tiga tahun terakhir.

"Jika nantinya kami sudah tidak sanggup lagi menangani, karena terlalu banyak kasus, kami mungkin membutuhkan sebuah pengadilan cyber," ungkap Shaziman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut diungkapkan oleh Shaziman, saat ini polisi sedang menginvestigasi sebuah kasus blog yang dinilai mempublikasikan konten yang menyerang Islam dan Nabi Muhammad.

Selama ini Malaysia dikenal sebagai negara yang ketat dalam mengontrol media. Menurut Reporter Without Borders, Malaysia menempati posisi ke-124 dari 169 negara di dunia dalam indeks kebebasan pers.

(faw/ash)






Hide Ads