Mereka adalah PT K dan PT W, keduanya perusahaan jasa konstruksi dan arsitektur di bilangan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. PT K ditindak karena menggunaan software bajakan AutoCad pada 11 Desember 2008, sedangkan PT W digerebek pada 24 September 2008.
AutoCad sendiri adalah software aplikasi desain untuk rancang bangun konstruksi, bangunan serta media dan entertainment yang hak ciptanya dimiliki oleh Autodesk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Autodesk memang menjadi salah satu vendor software yang paling laku dibajak di Indonesia. Bahkan, jika dilihat dari rata-rata perusahaan yang dirazia, 70 persen software Autodesk yang digunakan tidak berlisensi. "Sementara yang berlisensi paling hanya 30 persen," lanjut Benhard.
Autodesk, dilanjutkan Benhard, pun akan terus melakukan inisiatif untuk menyelamatkan bisnisnya dengan memantau pengguna software Autodesk bajakan di segmen korporat. "Namun untuk 2009 nanti, kita juga akan iringi dengan penyuluhan selain penegakkan hukum," tukasnya.
Para perusahaan yang kerap menggunakan software Autodesk, dikatakan Benhard, adalah perusahaan konstruksi, desain interior hingga animasi. "Mereka yang ditindak beralasan sulit menemukan software Autodesk yang asli, tapi padahal tidak seperti itu," imbuhnya.
Para perusahaan tersebut, lanjutnya, masih melihat software asli sebagai cost center. Padahal, jika mereka menyadari software berlisensi adalah sebuah aset. "Apalagi jika melihat proyek mereka, misalkan membangun gedung, yang sampai miliaran," tukas Benhard. (ash/wsh)