Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
'Aturan SMS Pemilu Jangan Over Regulated'

'Aturan SMS Pemilu Jangan Over Regulated'


- detikInet

Jakarta - Sejumlah harapan mengiringi kehadiran aturan penggunaan layanan telekomunikasi untuk keperluan pemilu yang bakal disahkan pemerintah. Satu point penting dari aturan ini, pemerintah diminta jangan over regulated.

Demikian harapan yang diungkapkan Ketua Indonesia Mobile & Online Content Association (IMOCA) A. Haryawirasma ketika ditemui detikINET di sela peresmian MIKTI di Blitz Megaplex Jakarta, Selasa (16/12/2008).

Menurut pria yang biasa dipanggil Rasmo ini, diperbolehkannya layanan telekomunikasi untuk digunakan dalam pemilu ditujukan untuk mempermudah partai dalam mencari massa pendukungnya, sementara dari sisi pebisnis adalah mencari uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pun demikian, bukan berarti penyedia konten (CP) bakal 'melenggang kangkung' melanggar etika-etika yang ditetapkan. "Kami hanya ingin dikasih kesempatan untuk menggarap bisnis ini, namun juga dengan sopan," ujarnya.

Namun bagi para pengguna ponsel yang merupakan simpatisan partai, Rasmo meyakini, biasanya tak keberatan jika dikirimi SMS broadcast dari partai yang didukungnya tersebut. Benarkah? (ash/wsh)





Hide Ads