Hal itu disampaikan License Compliance Manager PT Microsoft Indonesia, Anti Suryaman. "Biarkan soal penegakan hukum menjadi domain polisi. Microsoft hanya melakukan sosialisasi supaya menggunakan software yang asli. Pasalnya banyak yang tidak tahu mengenai penggunaan software bajakan ini," kata Anti di Apartemen Ciumbeluit, Rabu petang (3/12/2008).
Anti mengatakan, pada tahun 2007 di Indonesia, kerugian akibat piranti lunak bajakan ditaksir lebih dari USD 400 juta. Tingkat pengguna piranti lunak ilegal itu pun cukup tinggi, mencapai 84 persen dengan didominasi oleh kalangan perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus peredaran software bajakan juga beragam, termasuk dengan memalsukan sertifikasi software yang otentik. Uniknya harga software bajakan ini tidak terlalu jauh bedanya dengan harga software asli.
Dalam hal penggunaan software bajakan, Indonesia berada di peringkat 12 besar di dunia. Sedangkan di tingkat Asia, Indonesia peringkat ke-5. Penggunaan software bajakan di Indonesia sudah menyebar hingga ke daerah-daerah.
Menurut Anti, pelaku pembajakan didukung dengan kemampuan finansial yang memadai. Misalnya di China, ujarnya, produksi software dilakukan secara massal di sebuah tempat kemudian didistribusikan ke 23 negara, termasuk Indonesia. (afz/wsh)