Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Playstation Langgar Paten, Sony Didenda US$ 18,5 Juta

Playstation Langgar Paten, Sony Didenda US$ 18,5 Juta


- detikInet

Texas - Raksasa elektronik Sony harus membayar denda US$ 18,5 juta karena kedapatan melanggar hak paten perusahaan teknologi Agere Systems. Paten milik Agere dipakai tanpa izin oleh Sony dalam sebagian produknya, termasuk di konsol game populer, Playstation portable (PSP).

Perseteruan antara Sony dengan Agere ini bermula pada tahun 2006, ketika waktu itu Agere menggugat Sony dengan tuduhan melanggar delapan hak patennya. Agere pun meminta kompensasi pada Sony karena pelanggaran itu.

Dikutip detikINET dari eFluxMedia, Senin (24/22/2008), Sony berhasil lolos dari tuduhan pelanggaran 7 paten berkat kesepakatan dengan Lucen Technologies, perusahaan yang waktu itu memiliki Agere Systems.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu-satunya paten tersisa yang jadi bahan gugatan berkode 5,670,730. Agere menuduh Sony bersalah dengan mengimplementasikan paten terkait chip musik itu di Sony Playstation Portable dan Sony Memory Stick Duo.

Setelah melalui proses cukup panjang, pengadilan Texas pun memutuskan bahwa Sony memang melanggar properti intelektual milik Agere yang telah terdaftar sejak tahun 1997 itu. Tak pelak, Sony pun harus membayar denda sejumlah jutaan dollar tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Sharing info soal playstation? Gabung di detikINET Forum!
(fyk/ash)






Hide Ads