"Aturan SMS kampanye pemilu itu sudah masuk prioritas kami," tutur Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar seusai ajang Penghargaan Telekomunikasi BRTI 2008 yang berlangsung di Hotel Borobudur, Senin (10/11/2008) malam.
Basuki mengatakan, penggodokan aturan SMS kampanye ini memakan waktu sekitar 2 hingga 3 bulan. Dalam perancangannya, BRTI kerap berdiskusi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Bahkan, sebagian UU Pemilu juga ikut diadopsi," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Parpol pun diharapkan dapat mengikuti aturan yang sudah disiapkan pemerintah ini nantinya. Sebab, lanjut Basuki, pihaknya telah memberi kesempatan kepada parpol untuk memberi masukan, saran ataupun kritik ketika draft aturan tersebut diuji ke publik.
"Aturan ini sudah siap, tinggal tunggu tanda tangan Pak Menteri (Menkominfo-red.) saja," tandas Basuki. (ash/wsh)