Kepala Pusat Infomasi dan Humas Diknas Muhajir mengatakan, keputusan untuk menyediakan jutaan data privasi tersebut dilatarbelakangi dari adanya Undang-undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Padahal tak hanya data siswa, data pejabat pun ada yang diedarkan. Tapi melihat perkembangannya seperti itu (penyalahgunaan informasi-red.) ngeri juga, tapi di sisi lain kita masih memegang acuan UU no 14 KIP itu," ujarnya kepada detikINET, Senin (13/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal itu, Muhajir mengatakan, kekhawatiran dari para blogger ini adalah masukan yang bagus dan bakal segera dikoordinasikan dengan unit terkait.
"Tapi ini kan masih sebatas kekhawatiran, sudah terbukti belum? Kalau sudah terbukti silahkan diinformasikan, kami di diknas siap menampung keluhan," tandasnya. (ash/dwn)