Jawaban:
Situs media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram memang semakin sering disalahgunakan orang-orang yang tak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan. Modus penipuan seperti ini sudah sering terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk kasus ini, saya sarankan Anda untuk melaporkan hal ini ke pihak bank agar rekening si pelaku penipuan diblokir. Simpan semua bukti transaksi yang Anda lakukan (misalnya struk transfer via ATM, atau screenshot internet banking, SMS banking), dan data-data pelaku seperti nama, nomor rekening, nomor telepon, email, website. Data-data ini nantinya dapat digunakan sebagai alat bukti kepada pihak berwajib.
Setelah mengumpulkan data, buatlah laporan penipuan ke polisi. Surat laporan penipuan yang dikeluarkan polisi tersebut nanti digunakan untuk membuat laporan ke pihak bank. Minta bank untuk memblokir rekening milik si penipu.
Sekadar informasi, untuk melindungi nasabah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan bahwa korban penipuan melalui transfer bank (e-banking) bisa meminta bank untuk memblokir rekening pelaku dan mengembalikan dana korban. Aturan ini sudah berjalan sejak 2009.
Bank nantinya akan menghentikan sementara rekening pelaku dan melakukan identifikasi pemilik rekening pelaku. Jika setelah beberapa kali panggilan pelaku tidak hadir, maka bank bisa memutuskan untuk mengembalikan dana korban.
Baik belanja online maupun offline, sebenarnya keduanya sama-sama memiliki resiko. Misalnya barang yang dibeli tidak sesuai, hingga pesanan tidak dikirim padahal kita sudah terlanjur mentransfer uang.
Karena itulah, kita harus selalu berhati-hati saat berbelanja -- khususnya belanja online karena kita tidak bertemu langsung dengan pembelinya dan melihat barangnya. Lakukan langkah preventif berikut ini untuk meminimalisir penipuan online:
1. Pastikan toko online tempat Anda berbelanja adalah toko yang resmi dan terpercaya. Toko resmi pasti punya data-data yang jelas termasuk alamat toko dan nomor telepon, sehingga saat terjadi sesuatu Anda bisa komplain ke toko tersebut. Jika perlu, hubungi nomor telepon yang tersedia untuk memastikan bahwa toko itu nyata.
2. Jika Anda ragu bertransaksi online, lakukan pembayaran secara COD (cash on delivery). Metode ini lebih aman karena Anda bisa melihat langsung barang dan pembelinya. Saat COD lakukan di tempat umum yang ramai dan jangan pernah bertemu sendirian. Jika tidak memungkinkan COD, cek lagi kredibilitas si penjual.
3. Beberapa toko online ada yang menggunakan jasa rekening bersama (rekber), untuk menengahi penjual dan pembeli. Opsi ini bisa dijadikan pilihan jika Anda takut tertipu. Dengan rekber, uang akan disimpan dulu. Setelah pembeli menerima barang yang dipesan, barulah uang tersebut dikirim ke penjual.
4. Jangan mudah tergiur harga murah. Jika ada sebuah produk dijual dengan harga murah dan harganya terpaut sangat jauh dengan harga pasaran, Anda patut curiga. Selidiki lagi lebih jauh si penjual, jangan-jangan ini cuma modus penipuan.
Tetaplah waspada saat berbelanja online. (jsn/ash)