(Sony, 18 tahun)
Jawaban:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara SOPA/PIPA adalah lebih kepada bagaimana para pemilik hak atas kekayaan intelektual (haki) dapat meminta bantuan dan/atau kekuatan hukum untuk melakukan penindakan para pelanggar HaKI tersebut di ranah online.
Nah yang sama, jika memang mau dikatakan demikian, adalah pada urusan kebebasan berekspresi/berinformasi. Jika dengan UU ITE orang bisa sampai di penjara karena berpendapat atapun berekspresi di Internet.
Kalau di SOPA/PIPA urusannya kalau tidak ekstra hati-hati berbagi informasi dan berekspresi, maka bisnis kita atau orang lain bisa dimatikan. Ujungnya sih sama saja, keduanya rentan disalahgunakan untuk menghambat kebebasan berekspresi di Internet.
(ash/ash)