Jakarta - Penyekatan jalan dilakukan di sejumlah ruas di Jakarta maupun kota lain seiring resminya pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021. Bagi yang kebingungan jalan mana saja yang terkena penyekatan bisa dipantau dengan praktis melalui Google Maps.
(prf/ega)