Setelah insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, pemerintah mempertimbangkan untuk membatasi game online bersenjata seperti PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG).
Lebih jauh dari rencana Indonesia, beberapa negara malah sudah ada yang memblokir game PUBG Mobile. Kebanyakan alasannya adalah karena game ini dianggap memicu munculnya kekerasan di kalangan pengguna muda, seperti dikutip detikINET dari Hindustan Times, Senin (10/11/2025).
Negara-negara yang memblokir PUBG Mobile itu antara lain adalah Afghanistan, Bangladesh, India, Nepal, Yordania, dan bahkan China (negara asal PUBG). Dalam banyak kasus, alasan utama pelarangan mencakup:
- Kekhawatiran tentang kecanduan game terutama pada anak-anak dan remaja.
- Dampak potensial terhadap prestasi akademis karena waktu bermain yang panjang.
- Isu konten kekerasan yang dianggap tidak cocok untuk pengguna muda.
- Keamanan nasional dan data, terutama saat game dikaitkan dengan perusahaan dari negara lain.
Beberapa negara yang sudah menerapkan pelarangan terhadap PUBG Mobile termasuk:
- Afghanistan: Afghanistan melalui badan regulator telekomunikasi ATRA sempat menangguhkan PUBG Mobile setelah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak mulai dari kementerian, psikolog, kepala sekolah, hingga pakar keamanan siber. Pemerintah menilai game ini memberi dampak sosial yang meresahkan dan perlu dievaluasi.
- Bangladesh: Mahkamah Tinggi Bangladesh pada 2022 memerintahkan pelarangan PUBG dan Free Fire karena dianggap sebagai 'aplikasi destruktif' yang merusak perilaku anak-anak. Pemerintah setempat menilai game tersebut menyebabkan kecanduan dan menurunkan performa akademik pelajar.
- India: India termasuk negara pertama yang mengambil langkah tegas terhadap PUBG Mobile. Pemerintah memblokir game ini pada 2020 bersama puluhan aplikasi lain yang berafiliasi dengan China, dengan alasan keamanan nasional dan perlindungan data pengguna.
Namun, PUBG kemudian kembali ke pasar India dalam versi khusus bernama Battlegrounds Mobile India (BGMI) yang dikelola oleh Krafton, pengembang asal Korea Selatan, tanpa keterlibatan langsung Tencent. - Nepal: PUBG juga sempat diblokir di Nepal setelah keputusan pengadilan distrik Kathmandu menanggapi gugatan publik terkait dampak negatif game terhadap anak-anak. Namun, Mahkamah Agung Nepal kemudian membatalkan pelarangan tersebut, menilai keputusan itu melanggar kebebasan berekspresi dan hak bermain.
- Yordania: Pemerintah Yordania melarang PUBG Mobile pada 2019 dengan alasan dampak sosial negatif, termasuk meningkatnya perilaku agresif dan kasus intimidasi di kalangan remaja.
- China: Meskipun game versi global tidak tersedia, versi lokal 'Game for Peace' diluncurkan yang sesuai dengan regulasi domestik di China.
- Pakistan: Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) juga sempat melarang PUBG Mobile setelah menerima banyak keluhan soal efek negatif pada kesehatan fisik dan mental anak-anak. Namun setelah muncul sejumlah petisi ke Pengadilan Tinggi Islamabad, larangan tersebut akhirnya dicabut.
Di Indonesia, menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, game online seperti ini dianggap potensi membawa pengaruh buruk bagi anak-anak atau para pelajar. Dampak buruk ini pun mengancam merembet ke generasi mendatang.
"Beliau (Presiden Prabowo) tadi menyampaikan bahwa, kita juga masih harus berpikir untuk membatasi dan mencoba bagaimana mencari jalan keluar terhadap pengaruh pengaruh dari game online," kata Pras seusai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).
Pada intinya, game online yang berencana dibatasi adalah mereka yang memiliki nuansa perang dengan senjata api (senpi). Game tersebut biasanya ditemukan dalam kategori FPS maupun battle royal seperti PUBG.
"Misalnya contoh, PUBG. Itu kan di situ, kita mungkin berpikirnya ada pembatasan-pembatasan ya, di situ kan jenis-jenis senjata, juga mudah sekali untuk dipelajari, lebih berbahaya lagi," jelas Prasetyo, dikutip detikINET dari detikNews.
Simak Video "Video: Pemerintah Pertimbangkan Batasi PUBG Buntut Ledakan SMAN 72 Jakarta"
(asj/fay)