Gandeng Krafton, Pocketpair Mau Bawa Game Palworld ke Mobile
Hide Ads

Gandeng Krafton, Pocketpair Mau Bawa Game Palworld ke Mobile

Panji Saputro - detikInet
Sabtu, 05 Okt 2024 10:30 WIB
Palworld, game yang diduga mirip Pokemon, untung besar. Pengembangnya bilang, dengan modal USD 6,7 juta atau sekitar Rp 105 miliar, mereka meraup keuntungan mencapai USD 67,2 juta atau sekitar Rp 1 triliun.
Palworld akan hadir di mobile. (Foto: Steam)
Jakarta -

Sukses di PC dan telah rilis di PS5, kini Palworld dikabarkan akan menuju platform gaming lainnya. Pocketpair selaku pengembang, akan bekerja sama dengan penerbit game kondang asal Korea Selatan, Krafton.

Dalam siaran persnya, Krafton mengumumkan, mereka menandatangani perjanjian lisensi untuk kekayaan intelektual (IP) game Palworld. Melalui kontrak ini, Krafton bakal membawa game yang dibilang gamer mirip Pokemon ini hadir di mobile.

"Kami berencana untuk dengan setia menafsirkan ulang dan menerapkan elemen menyenangkan utama dari karya asli agar sesuai dengan lingkungan seluler. Proyek ini akan ditangani oleh tim pengembang PUBG Studios," bunyi pernyataan mereka di rilis, seperti dikutip detikINET, Sabtu (5/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi yang masih asing dengan studio kreatif tersebut, Krafton merupakan perusahaan di balik game PUBG Mobile. Mereka adalah tim yang berhasil membawa PUBG ke Android dan iOS.

Upaya mendapatkan basis pemain yang lebih luas ini tentu sangat menarik. Kemungkinan gamer mobile yang penasaran dengan gameplay-nya, dan tidak bisa menikmati di PC atau konsol, pasti akan berusaha untuk bisa memainkan game ini.

ADVERTISEMENT

Cuma di tengah kabar menggembirakan tersebut, Pocketpair telah menerima gugatan dari Nintendo dan The Pokemon Company. Lantaran Palworld diklaim telah melanggar hak paten.

Bukan terkait hak cipta, tapi hak paten. Itu artinya, gugatan berkisar pada hal-hal seperti teknologi dan beberapa mekanisme di dalam permainan, bukan kesamaan dalam desain maupun konsepnya.

"Gugatan ini meminta perintah terhadap pelanggaran dan kompensasi atas kerusakan dengan alasan bahwa Palworld, sebuah permainan yang dikembangkan dan dirilis oleh Tergugat, melanggar beberapa hak paten," tulis Nintendo

Pocketpair pun telah menanggapi gugatan dari Nintendo dan The Pokemon Company. Namun mereka mengaku masih belum mengetahui paten mana saja yang sudah dilanggar.




(hps/fyk)