Penahanan Cliffe ini terjadi pada minggu lalu, dimana ia masuk dalam tuduhan eksploitasi seks anak-anak yang menjadi bagian bagian dari investigasi kepolisian King County sejak bulan Mei 2017.
Cliffe, yang didenda USD 150.000 (Rp 2 miliar), dituduh membayar gadis 16 tahun untuk berhubungan seks di beberapa kesempatan, demikian dikutip detikINET dari Polygon, Rabu (7/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Tak sekadar berhubungan seks, Cliffe pun meminta untuk berhubungan sembari diabadikan lewat iPhone. AC pun menahan diri untuk tidak mengatakan apapun tentang film tersebut karena takut ia akan dilukai atau mungkin dibunuh.
Dalam persidangan Jumat lalu, pengacara Cliffe mengatakan bahwa pada dasarnya kliennya tidak mencari wanita di bawah umur. Ia pun tidak tahu bahwa wanita yang menjadi teman kencannya itu di bawah umur.
Walau begitu, dalam wawancaranya dengan pihak kepolisian Cliffe mengaku bahwa ia familiar dan sering mengakses beberapa situs kencan yang memfasilitasi 'sugar daddy'. (mag/rou)