Dorong Pengembang Game Lokal, Bekraf Hibahkan Rp 6 Miliar
Hide Ads

Dorong Pengembang Game Lokal, Bekraf Hibahkan Rp 6 Miliar

Muhammad Alif Goenawan - detikInet
Sabtu, 22 Jul 2017 09:57 WIB
Foto: Internet
Jakarta - Pemerintah semakin serius dalam mendukung industri game di Indonesia. Melalui Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), pemerintah siap memberikan bantuan pendanaan.

Dukungan ini terwujud dalam Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang baru saja diluncurkan pemerintah pada 13 Juli 2017 lalu. Menurut Fadjar Hutomo, Deputi Akses Permodalan Bekraf, BIP merupakan akses permodalan non perbankan kepada pelaku usaha ekonomi kreatif untuk dua subsektor, yakni aplikasi/game dan kuliner.

"Saat ini masih masuk fase pendaftaran sampai 24 Juli 2017. Mengapa hanya dua subsektor tadi? Karena baru trial. Nantinya kemungkinan akan memberikan akses ke subsektor lainnya," papar Fadjar ditemui detikINET di kantor Bekraf, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Fadjar, pemberian modal bagi pelaku ekonomi kreatif ini mengambil anggaran dari APBN tahun anggaran 2017 sebesar Rp 6 miliar. Porsi Rp 6 miliar ini berimbang, artinya 50:50 untuk subsektor aplikasi/game dan kuliner.

"Dari awal memang sudah kami anggarkan. Namun, memang nominalnya disesuaikan dari awalnya Rp 10 miliar menjadi Rp 6 miliar," ungkap Fadjar.

Nantinya setiap penerima akan mendapat dana maksimal Rp 200 juta. Untuk berapa penerima yang terpilih Fadjar belum bisa menjelaskan karena tergantung dari kebutuhan penerima itu sendiri.

"Kami belum bisa tentukan. Yang pasti, per startup itu maksimum Rp 200 juta, artinya kan bisa Rp 50 juta atau RP 60 juta. Artinya kami akan melihat berapa yang ia ajukan, apakah masuk akal atau tidak. Jadi kalau mau pakai asumsi maksimum, Rp 6 miliar itu dibagi saja 200 juta," papar Fadjar.

Dana ini nantinya bersifat hibah atau bantuan. Namun Bekraf tidak akan sembarangan memilih penerima. Salah satunya syaratnya pengaju sudah memiliki PT.

"Walaupun ini hibah jangan kemudian sudut pandangnya rugi itu boleh. Dan jangan sampai ada side streaming. Mintanya buat beli komputer untuk alat kerja, tapi malah beli handphone Galaxy S8," ujar Fadjar.

Dana ini pun nantinya juga akan dipantau oleh Bekraf. Para penerima wajib membuat laporan. "Akan kami kontrol, Rp 200 juta ini buat apa. Mereka kan punya timeline, asetnya mau jadi berapa, akan kami dampingi," pungkasnya. (mag/afr)