Sedikitnya ada 72 keluhan yang diterima FTC sejak Pokemon Go dirilis bulan Juli 2016 lalu. Sebagian besar kritik dilayangkan untuk developer Niantic Labs. Sementara sisanya ditujukan untuk Nintendo dan The Pokemon Company.
Menurut laporan, sebagian besar komplain karena sistem mikrotransaksi yang dimiliki game. Salah seorang gamer mengaku telah menghabiskan uang senilai USD 450 atau setara dengan Rp 5,8 juta untuk keperluan game. Hanya saja, ia kehilangan akses akun setelah terkena banned masal karena kasus penggunaan aplikasi third-party.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komplain yang lain ditujukan pada fitur Gym dan PokeStop. Hadirnya fitur ini membuat gamer Pokemon Go berkeliaran tanpa menghormati tempat yang dikunjungi. Sehingga masyarakat merasa tempat tinggal pribadinya telah dilanggar begitu saja.
Terakhir, Pokemon Go dianggap tak mengindahkan keamanan. Salah satu orang yang komplain mengaku hampir membunuh seorang anak kecil, demikian dikutip detikINET dari Gamespot, Kamis (29/9/2016).
"Saya hampir membunuh anak kecil hari ini yang mengendari sepeda di jalan raya sembari memainkan ponsel. Saya punya banyak teman dan keluarga yang mengalami hal yang sama dan saya lihat di berita ini berbahaya dan berpontensi menghilangkan nyawa," tulisnya dalam komplain. (mag/ash)