Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Roadmap Industri Game Nasional Mulai Digarap

Roadmap Industri Game Nasional Mulai Digarap


Achmad Rouzni Noor II - detikInet

Menperin Saleh Husin (zul/detikfinance)
Jakarta -

Pemerintah bersama asosiasi tengah merancang penyusunan roadmap atau peta jalan bagi industri game nasional agar kompetitif, profesional, dan bisa diakui secara global.

Langkah strategis itu menyusul rencana Kementerian Perindustrian menggenjot industri animasi dan piranti lunak seiring kian maraknya penggunaan perangkat seluler dan multimedia.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan karakter industri ini yang terbuka memberi kesempatan pengembang, terutama generasi muda, termasuk mahasiswa untuk lebih banyak berkiprah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Inisiatifnya dari Kemenperin dan Asosiasi Game Indonesia. Nanti akan disosialisasikan lintas kementerian," ungkapnya dalam keterangan, Sabtu (22/8/2015).

Diungkapkannya, beberapa hal yang akan dicantumkan dalam roadmap tersebut antara lain masalah harmonisasi regulasi, standarisasi, teknologi, pemasaran dan fasilitas industrinya.

Anggaran yang disiapkan utnuk industri game akan berasal dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Kreatif Nasional dan Kementerian Riset dan Teknologi.

Rencananya, pemerintah akan memberlakukan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) untuk industri game, agar para pengembangnya memiliki sertifikasi yang kemampuannya diakui.

"Kita maunya pelaku di industri game ini profesional dan diakui secara global,” tegasnya.

Sementara untuk mendorong industri animasi lokal, Menperin juga mendorong agar industri televisi memberi kesempatan bagi produk animasi karya anak bangsa berupa slot tayang.

Saleh yakin hal itu turut mempercepat pengembangan industri kreatif hingga menembus industri film seperi Hollywood, industri periklanan dan multimedia global.

Secara nasional, geliat industri ini ditandai tingginya pertumbuhan nilai tambah yang dihasilkan dengan rata-rata di atas 10% per tahun selama periode 2010–2013.

Bahkan kiprah para pelaku industri konten Indonesia sudah semakin mendapat pengakuan di dunia internasional dengan masuknya beberapa aplikasi nasional dalam Asia’s Top Fifty Applications.

Menperin juga menegaskan, industri kreatif merupakan salah satu pilar ekonomi nasional. Merujuk catatan BPS, pada 2013 sektor ini tumbuh 5,76% atau di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,74%, dengan nilai tambah sebesar Rp 641,8 triliun atau 7% dari PDB nasional.

Dari 15 subsektor ekonomi kreatif, terdapat tiga subsektor yang memberikan kontribusi dominan terhadap PDB, yaitu subsektor kuliner (Rp 209 triliun atau 32,5%), fashion (Rp182 triliun atau 28,3%), dan kerajinan (Rp93 triliun atau 14,4 %).

Pemerintah juga optimistis hingga 2019 sektor ekonomi kreatif mampu menyerap 13 juta tenaga kerja (baseline 2014: 12 juta) dengan kontribusi ekspor atau devisa bruto 10% (baseline 2014: 5,8%).

(rou/rou)





Hide Ads