Masalahnya lagi-lagi sama, yakni mengenai pelanggaran paten. Fujifilm dituding melanggar sebanyak 5 paten yang berhubungan dengan fungsi capturing, storing, previewing dan transmitting foto.
Kedua perusahaan besar ini memang sudah tak akur sejak lama. Persaingan di antara Kodak dan Fujifilm makin meruncing tatkala mereka berjaya di wilayah Amerika Serikat dan Jepang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini Kodak terancam mengalami kebangkrutan. Untuk menggalang dana yang mereka butuhkan, tuntutan di sana sini pun mereka lakukan. Begitu juga dengan upaya menjual paten yang mereka miliki.
Kodak mengatakan, paten di kasus Fujiilm telah dilisensi di lebih dari 30 perusahaan lain termasuk produsen ponsel seperti Motorola, Samsung, LG dan Nokia, demikian dilansir TechRadar, Selasa (17/1/2012). Selain Fujifilm, perusahaan lain yang diseret Kodak ke meja hijau yakni Apple, HTC dan RIM.
(sha/ash)