Jakarta - Pemerintah membatasi akses media sosial berisiko tinggi. Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi anak di ruang digital.
(/)
FotoINET
Medsos Tak Lagi Bebas untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Senin, 30 Mar 2026 16:04 WIB
BAGIKAN
Affan Haritsah (11), Daffa Ibnu Alkhalifi (12), dan Kevin Prince (14) menggunakan ponsel di Depok, Jawa Barat, Sabtu (28/3/2026). Kementerian Komunikasi dan Digital mulai menerapkan pembatasan terhadap platform media sosial berisiko tinggi sejak 28 Maret 2026. Kebijakan ini menyasar perlindungan pengguna anak. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
BAGIKAN