×
Ad

FotoINET

Medsos Tak Lagi Bebas untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Rafida Fauzia - detikInet
Senin, 30 Mar 2026 16:04 WIB
1 dari 6

Affan Haritsah (11), Daffa Ibnu Alkhalifi (12), dan Kevin Prince (14) menggunakan ponsel di Depok, Jawa Barat, Sabtu (28/3/2026). Kementerian Komunikasi dan Digital mulai menerapkan pembatasan terhadap platform media sosial berisiko tinggi sejak 28 Maret 2026. Kebijakan ini menyasar perlindungan pengguna anak. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

Jakarta - Pemerintah membatasi akses media sosial berisiko tinggi. Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi anak di ruang digital.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork