FotoINET

Cara Bawaslu Tangani Pelanggaran Pemilu lewat Aplikasi

Pradita Utama - detikInet
Senin, 31 Okt 2022 22:48 WIB
1 dari 5

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (kiri), Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri Bahtiar (tengah), dan Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu La Bayoni (kanan) berbincang usai peluncuran Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SiGapLapor) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (31/10/2022).

Jakarta - Bawaslu resmi meluncurkan aplikasi SiGapLapor di Jakarta. Aplikasi tersebut guna menangani pelanggaran pemilu.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork