Cara Bawaslu Tangani Pelanggaran Pemilu lewat Aplikasi

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (kiri), Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri Bahtiar (tengah), dan Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu La Bayoni (kanan) berbincang usai peluncuran Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SiGapLapor) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (31/10/2022).

SiGapLapor merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk memperkuat sistem teknologi informasi.

Selain itu juga sebagai penyatuan data penanganan pelanggaran oleh pengawas pemilu di seluruh Indonesia agar terintegrasi, efektif, transparan, dan aksesibel.

Lewat aplikasi tersebut masyarakat dapat melaporkan pelanggaran pemilu dan dipastikan langsung tercatat.

Bagaimana menurut Anda?