Jakarta - Presiden AS Donald Trump resmi keluarkan perintah eksekutif melarang TikTok dan WeChat beroperasi di AS. Aturan itu berlaku dalam 45 hari ke depan.
FotoINET
Akan Dilarang di AS, Selamat Tinggal TikTok dan WeChat
Jumat, 07 Agu 2020 17:30 WIB
(/)