Suasana Demo Driver di Depan Kantor Grab
Hide Ads

FotoINET

Suasana Demo Driver di Depan Kantor Grab

Virgina Maulita Putri - detikInet
Senin, 29 Okt 2018 14:13 WIB

Jakarta - Driver transportasi online Grab Bike dan Grab Car kembali melakukan aksi demo di depan kantor Grab. Mereka membawa sejumlah tuntutan.

Driver transportasi online terdiri dari Grab Bike dan Grab Car kembali melakukan aksi demo di depan kantor Grab yang bertempat di Gedung Lippo Kuningan, Rasuna Said, Jakarta, pada hari ini, Senin (29/10/2018). (Foto: detikINET/Virgina Maulita Putri)

Demo yang dikoordinir oleh Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) ini masih menuntut hal yang sama dengan ujuk rasa sebelumnya. (Foto: detikINET/Virgina Maulita Putri)

"Tuntutan masih sama seperti sebelumnya, untuk roda dua tarifnya Rp 3.000/km, perjanjian kemitraan yang adil, dan hilangkan suspensi atau putus mitra sepihak tanpa ada alasan yang jelas," ungkap Anggota Presidium Garda Igun Wicaksono. (Foto: detikINET/Virgina Maulita Putri)

Berdasarkan pantauan detikINET, driver yang datang dengan seragam hitam sempat berkumpul di Jalan Rasuna Said. (Foto: detikINET/Virgina Maulita Putri)

Sebelumnya mereka dikomando untuk berkumpul di Jalan Perbanas. (Foto: detikINET/Virgina Maulita Putri)

Sekitar pukul 12.00 WIB perwakilan manajemen Grab menemui driver. (Foto: detikINET/Virgina Maulita Putri)

Igun mengatakan aksi kali ini diklaim mencapai 5.000 orang yang terdiri dari driver roda dua dan roda empat. "Demo hari ini sampai tuntutan dipenuhi," tegas Igun saat ditanya demo kali ini berlangsung sampai kapan. (Foto: detikINET/Virgina Maulita Putri)

Terpantau lalu lintas di Jalan Rasuna Said, depan Gedung Lippo Kuningan yang macet.  (Foto: detikINET/Virgina Maulita Putri)

"Tuntutannya masih sama, open suspend. Seperti sebelumnya kami tidak bisa berkompromi soal ini. Kalau dilakukan, kami tidak melakukan keberpihakan kepada pelanggan dan ribuan mitra driver yang telah bekerja secara jujur," kata Ridzki ketika dihubungi.  (Foto: detikINET/Virgina Maulita Putri)

"Mereka yang kami suspend adalah yang melakukan kecurangan, pelanggaran keamanan dan tindakan kriminal," imbuhnya. (Foto: detikINET/Virgina Maulita Putri)

(/)