Perhatian! Hari Ini Terakhir Registrasi Ulang SIM Card
Hide Ads

Foto INET

Perhatian! Hari Ini Terakhir Registrasi Ulang SIM Card

Rifkianto Nugroho - detikInet
Senin, 30 Apr 2018 13:44 WIB

Jakarta - Program registrasi ulang prabayar bagi pelanggan lama yang masih aktif, sudah memasuki batas akhir pada hari ini, Senin (30/4/2018).

Program registrasi ulang prabayar bagi pelanggan lama, sudah memasuki batas akhir pada hari ini, Senin (30/4/2018). Di hari berikutnya, tepatnya pada Selasa (1/5), akan dilakukan pemblokiran layanan telekomunikasi secara total.

Pemblokiran total yang dimaksud, yakni meliputi panggilan telepon keluar dan panggilan masuk, SMS keluar dan SMS masuk, begitu juga layanan untuk mengakses internet.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyampaikan kepada operator telekomunikasi, bahwa mereka wajib melakukan pemblokiran pada 1 Mei 2018.

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli mengatakan Operator telekomunikasi seluler wajib melakukan pemblokiran layanan pada 1 Mei 2018 bagi nomor prabayar yang belum registrasi ulang, kecuali layanan SMS Registrasi ke 4444 yang tepat terlayani sepanjang masa laku kartu belum berakhir.

Dihubungi secara terpisah, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna, mengatakan ada peningkatan data hasil rekonsiliasi antara operator seluler dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, pada 17 April kemarin yang jumlahnya mencapai 328 juta nomor yang teregistrasi.

Hasil rekonsiliasi sampai dengan 22 April 2018, jumlah nomor kartu yang berhasil diregistrasi sekitar 350 juta.

Rekonsiliasi antara operator seluler dan Dukcapil terus dilakukan sampai program registrasi ulang prabayar ini selesai dilangsungkan.

Program Registrasi SIM card prabayar ini dikampanyekan oleh pemerintah sejak 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018.

Proses pendaftaran SIM card harus divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Kemudian di hari berikutnya sampai 30 April, dilakukan pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap, karena 1 Mei sudah memasuki pemblokiran total telekomunikasi pelanggan yang tak kunjung melakukan registrasi nomor selulernya.

(/)