Permenhub Taksi Online Akan Diterapkan April 2018
Hide Ads

FotoINET

Permenhub Taksi Online Akan Diterapkan April 2018

Istimewa - detikInet
Selasa, 20 Mar 2018 13:42 WIB

Jakarta - Sejumlah taksi online menunggu orderan di kawasan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta. Sejumlah kalangan menyambut positif rencana pemberlakuan Permenhub 108/2017.

Sejumlah kendaraan taksi online menunggu orderan di jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta, Senin (19/3).
Berkaitan dengan taksi berbasis online tersebut, sejumlah kalangan menyambut positif rencana pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 108/2017 mengenai aturan untuk taksi online secara tegas mulai 1 April 2018.
Aturan tentang Penyelenggaran Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek itu semestinya sudah efektif diterapkan pada 1 Februari 2018.
Sejumlah driver taksi online juga mendukung Peraturan Menteri Perhubungan No.108/2017 (PM 108/2017). Mereka mengaku merasa aman dengan adanya aturan itu.
Dengan adanya aturan ini, profesi taksi online menjadi setara dengan profesi legal lainnya.
(/)