Adalah Virginia Johnson, 38, dari Stark County, Amerika Serikat, demikian nama ibu dari dua anak ini. Berhasil diringkus aparat dengan tuduhan kasus perkosaan, pelecehan anak dan menyebarkan material seksual yang melibatkan anak di bawah umur, serta mengekang anak.
Menurut para detektif di Summit County Sheriff, seperti dikutip detikINET dari Wkyc, Minggu (15/6/2008), aparat mulai menginvestigasi Johnson dan juga teman lamanya setelah mendapatkan laporan dugaan adanya pelecehan seksual yang melibatkan anak Johnson.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johnson saat ini ditahan di Barberton Municipal Court dan terancam denda US$ 100.000 atau sekitar Rp 900 jutaan lebih.
Punya cerita unik seputar teknologi informasi? Sampaikan di detikINET Forum.
(dwn/ash)