Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Depkumham Pangkas Birokrasi dengan e-Office

Depkumham Pangkas Birokrasi dengan e-Office


- detikInet

Jakarta - Direktorat Imigrasi Departemen Hukum dan HAM meluncurkan sistem e-Office di 107 kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Tujuannya, ingin memangkas jalur birokrasi menjadi lebih efisien.

Sistem pengelolaan data yang berbasis teknologi informasi ini diharapkan dapat memaksimalkan pengelolaan data dan memperingkas jalur birokrasi sehingga pelayanan dapat dipercepat.

"Nantinya tidak perlu lagi pakai ketok-ketok pintu untuk menanyakan informasi, jadi aksesnya bisa lebih cepat," ujar Dirjen Imigrasi Depkum dan HAM, Basyir Ahmad Barmawi saat meluncurkan program e-Office di kantornya Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Senin (2/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basyir menjelaskan dalam sistem e-Office ini seluruh data, alur kerja, keterangan, dokumen, arsip dan berita akan disimpan dalam data digital. "Jadi kita bisa tahu jika kantor imigrasi di daerah mengeluarkan paspor untuk siapa saja hari ini dan siapa petugas yang mengeluarkannya," ungkapnya.

Selain itu data seluruh WNA di Indonesia juga akan dibuat menjadi sistem database yang lengkap dan terpusat. Selain itu sistem informasi ini akan dilengkapi dengan data-data pencekalan yang dengan mudah diakses. "Data-datanya akan dibuat dalam berkas digital," tandasnya.

Punya cerita menarik seputar teknologi informasi? Diskusikan saja di detikINET Forum.


(rdf/ash)







Hide Ads