Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Ancam Bayi di Internet, Blogger Didenda Rp 10 Juta

Ancam Bayi di Internet, Blogger Didenda Rp 10 Juta


- detikInet

Inggris - Blog telah jadi media berekspresi favorit di internet. Namun jika postingan di blog sudah kebablasan, aparat pun sering ambil tindakan.

Blogger bernama Gavin Brent (24 tahun) dari Flintshire, Inggris pun harus merogoh kocek 500 Poundsterling atau sekitar sepuluh juta rupiah sebagai hukuman denda pengadilan. Brent bersalah karena memposting pesan ancaman di blognya.

Awalnya di bulan Februari, Brent menjalani proses hukum dengan 19 dakwaan dalam kasus transaksi internet. Polisi yang menginvestigasinya, Steve Lloyd, baru saja dikaruniai seorang bayi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barangkali karena dendam pada sang polisi, Brent kemudian menulis di internet bahwa polisi menganiayanya. Kemudian yang jadi persoalan, postingan di blognya itu diakhiri dengan pesan bernada ancaman pada bayi Lloyd yang baru dilahirkan.

Sang polisi yang mengetahui postingan blog ini pun segera menangkap si blogger. Dikutip detikINET dari BBC, Rabu (30/4/2008), Brent membela diri bahwa semua hal bisa ditulis di internet atas dasar kebebasan berekspresi.

Brent juga mengaku tak berniat memposting konten ancaman. Namun menurut pengadilan, postingan blog ini jika dibaca memang bernada ancaman pada sang bayi sehingga Brent layak dihukum karena melangar Telecomunication Act. Pun saat ini, postingan tersebut telah dihapus dari internet.

Berbagi info soal seluk beluk blog? Yuk, gabung di detikINET Forum!
(fyk/fyk)







Hide Ads