Untuk itu, tindakan drastis pun dilakukan demi menangkal pembajakan online ini. Menurut media terkemuka negeri itu, Yomiuri Shimbun, perusahaan penyedia layanan internet Jepang akan memutus akses konsumen yang kedapatan mengunduh konten ilegal.
ISP (Internet Service Provider) Jepang memang menghadapi komplain hebat dari industri musik, film maupun video game agar mengambil langkah signifikan, terkait dengan pelanggaran hak cipta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bulan depan, perusahaan ISP Jepang memang akan membentuk sebuah grup bersama pemilik hak cipta untuk menyusun kebijakan baru ini. Grup tersebut melibatkan organisasi seperti Japanese Society for Rights of Authors, Composers and Publishers dan Association of Copyright for Computer Software.
Dikutip detikINET dari CNet, Senin (17/3/2008), sekitar 1,75 juta orang Jepang memakai software file sharing, yang kebanyakan digunakan untuk pengunduhan ilegal di internet.Β
(fyk/fyk)