Setelah melalui proses pengadilan yang cukup berliku, pria 26 tahun ini pun dijerat dengan hukuman 22,5 sampai 45 tahun penjara gara-gara perbuatan sadisnya itu.
Dikutip detikINET dari Philly, Senin (17/3/2008), bayi naas itu bernama Alayiah yang baru berusia 17 bulan. Saat itu tanpa sengaja, ia memutus salah satu kabel Xbox saat ayahnya sedang asyik bermain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak pelak, Alayiah pun harus meregang nyawa karena perbuatan sadis ayahnya itu. Tragedi ini pastinya menimbulkan keprihatinan bagi banyak orang. (fyk/fyk)