Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Sebar 400.000 Konten Porno Anak, 22 Tersangka Dibekuk

Sebar 400.000 Konten Porno Anak, 22 Tersangka Dibekuk


- detikInet

Washington - Perkembangan pesat pornografi anak via internet memaksa aparat bertindak cepat. Sebanyak 14 warga negara Amerika Serikat (AS) digelandang ke tahanan atas keterlibatan mereka dalam jaringan pornografi anak internasional.

Menurut biro FBI dan Departemen Kehakiman AS, penahanan ini merupakan bagian dari sebuah kerja sama internasional dalam membongkar sindikat pornografi internet. Pihak Departemen Kehakiman mendeskripsikan, sindikat tersebut mengeksploitasi anak dengan memproduksi konten tak senonoh maupun yang sadis.

Para tersangka mendistribusikan lebih dari 400.000 konten cabul via internet dan telah beroperasi dalam kurun waktu dua tahun. Ditambahkan, teknologi cukup mumpuni yang dipakai para tersangka dalam menyalurkan konten tersebut membuat aktivitas mereka sulit terlacak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Executive Assistant Director FBI, J. Stephen Tidwell, dibutuhkan waktu setahunan untuk mengungkap kasus ini. Seperti dikutip detikINET dari CNN, Rabu (5/3/2008), sebanyak 20 anak yang menjadi korban telah teridentifikasi dan berhasil diselamatkan aparat.

Adapun secara total, sebanyak 22 tersangka telah tertangkap termasuk mereka yang berasal dari Australia, Kanada, Jerman dan Inggris. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara sampai 20 tahun lamanya.
(fyk/fyk)




Hide Ads