Hal ini bermula saat enam pria tersebut memenangkan lelang online untuk berkencan dengan wanita asal Jerman ini. Hanya sebatas di dunia maya, perkenalan mereka pun hanya sebatas inisial nama online, sementara identitas lengkap dirahasiakan.
Entah harus dikatakan beruntung atau malah kebablasan, usai berkencan, si wanita ternyata berbadan dua. Alhasil, wanita ini kelabakan mencari siapa ayah dari si jabang bayi yang dikandungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, pihak situs lelang ini malah menolak permintaan si wanita karena alasan privasi. Si wanita tak lantas menyerah, dan menempuh jalur hukum untuk memperkarakan situs yang mempertemukannya itu dengan ayah si jabang bayi.
Beruntung, pihak pengadilan memenangkan si wanita dalam perkara ini. Pengadilan menganggap bahwa setiap anak berhak mengetahui siapa ayahnya.
(ash/ash)