Peraturan ini dirilis bersama oleh Kementrian Informasi Cina dan lembaga State Administration of Radio, Film and Television (SARTF) dan akan mulai diberlakukan 31 Januari 2008. Sejak tanggal itu, situs-situs yang ingin menawarkan layanan audio visual harus memperoleh izin penyiaran yang berlaku selama tiga tahun.
Dalam peraturan ini juga dinyatakan, hanya lembaga yang dikontrol pemerintah saja yang dapat merilis konten audio visual. Maka timbul pertanyaan apakah situs video dari luar negeri seperti YouTube akan bisa diakses lagi di Cina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fyk/fyk)