×
Ad

X Bakal Ungkap ke Pengguna Jika Ada Postingan Dibatasi Pemerintah

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 23 Sep 2026 15:30 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Platform media sosial (medsos) X memperluas fitur transparansi Under The Hood, yang memungkinkan pengguna bisa mengetahui apakah akun atau postingannya pernah dibatasi visibilitasnya karena harus mematuhi aturan hukum di negara tertentu.

X memperluas fitur transparansi Under The Hood untuk memberikan informasi lebih banyak kepada pengguna mengenai bagaimana aturan pemerintah dapat memengaruhi visibilitas akun dan postingan di platform.

"Kami telah memperluas Under The Hood setelah melihat apresiasi orang-orang terhadap transparansi lebih lanjut mengenai penyaringan konten yang diwajibkan oleh pemerintah," dikutip detikINET dari cuitan @XOpenSource.

Melalui pembaruan tersebut, X mengatakan pengguna kini dapat melihat apakah akun atau postingannya memiliki visibilitas terbatas akibat kewajiban untuk mematuhi hukum setempat.

"Under The Hood" sebelumnya telah menampilkan label yang diterapkan pada akun maupun postingan pengguna pada bulan sebelumnya. Kini, informasi yang ditampilkan diperluas dengan mencakup pembatasan visibilitas yang dilakukan karena tuntutan kepatuhan terhadap hukum lokal.

Salah satu informasi baru yang diberikan X adalah mengenai postingan yang dicekal di suatu negara sebagai akibat dari permintaan hukum.

X memberikan contoh, pengguna nantinya dapat melihat apakah salah satu postingannya pernah dicekal atau tidak ditampilkan di suatu negara karena adanya tuntutan hukum, termasuk negara tempat pembatasan tersebut berlaku.

Platform kepunyaan Elon Musk ini mengatakan pembaruan Under The Hood kini tersedia bagi seluruh akun yang memenuhi kriteria dasar yang ditetapkan perusahaan.

Dalam tahap pengujian, pengguna harus memiliki setidaknya 10 postingan dalam satu bulan sebelumnya serta akun yang telah berusia minimal satu tahun.

Pada tangkapan layar yang dibagikan X, laporan yang ditampilkan memiliki periode Agustus 2026. Pengguna yang memenuhi persyaratan dapat mengunduh laporan tersebut melalui fitur Under The Hood.

X sebelumnya menggunakan fitur ini untuk memberikan gambaran agregat mengenai label yang dapat memengaruhi visibilitas postingan dalam algoritma platform. Kini, informasi tersebut diperluas dengan memasukkan pembatasan yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap hukum lokal.

Dengan pembaruan ini, X memberikan pengguna informasi yang lebih jelas mengenai kemungkinan pembatasan terhadap akun atau postingan, termasuk ketika pembatasan tersebut berkaitan dengan permintaan hukum dari suatu negara.



Simak Video "Video: Menkes Respons Ramai Jasa Aborsi di Medsos"

(agt/agt)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork