Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tak Dapat Bansos? Begini Kata Komdigi

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tak Dapat Bansos? Begini Kata Komdigi


Aisyah Kamaliah - detikInet

Beredar kabar bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat bantuan sosial atau bansos. Menurut Komdigi, faktanya tidak demikian.
Beredar kabar bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat bantuan sosial atau bansos. Menurut Komdigi, faktanya tidak demikian. Foto: Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah
Jakarta -

Beredar kabar bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat bantuan sosial atau bansos. Informasi ini membuat orang penasaran apakah BPJS Ketenagakerjaan mereka menjadi penghalang menerima bansos.

Memang tidak semua orang dapat menerima bansos, sebab bantuan ini diberikan hanya bagi orang yang memenuhi persyaratan dan kriteria tertentu yang telah ditetapkan pemerintah. Akan tetapi, benarkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan membuat orang tidak mendapatkan bansos?

"Punya BPJS Ketenagakerjaan, masih bisa dapat bansos? πŸ€” Fakta! βœ…," jelas unggahan kolaborasi antara Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Sosial (Kemensos), dan BPJS Ketenagakerjaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Berdasarkan postingan itu, ditegaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan otomatis membuat seseorang tidak berhak menerima bantuan sosial. Dalam Perlinsos Digital, yang menjadi dasar penilaian adalah kondisi ekonomi keluarga, bukan sekadar apakah seseorang memiliki BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

"Karena itu, bagi para pekerja seperti pengemudi ojek online, petani, nelayan, pedagang, pekerja lepas, maupun pekerja formal, jangan ragu untuk mendaftar di Portal Perlinsos Digital. Tetap miliki BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dari risiko kerja, sekaligus pastikan data Anda terdaftar agar dapat dinilai sesuai kondisi ekonomi yang sebenarnya," imbuh pemerintah.

Penilaian penerima bansos

Lantas, apa yang menjadi penilaian apakah seseorang layak menerima bansos atau tidak? Salah satu indikatornya ialah penghasilan per kapita keluarga.

Cara hitungnya adalah pendapatan total seluruh anggota keluarga dibagi dengan jumlah anggota keluarga. Apabila penghasilannya di atas Rp 1-2 juta per orang, maka keluarga tersebut berpotensi tidak menjadi penerima bantuan sosial dari pemerintah.

"Dalam Perlinsos Digital, yang menjadi dasar penilaian adalah kondisi ekonomi keluarga, bukan sekadar apakah seseorang memiliki BPJS Ketenagakerjaan atau tidak," tulis pemerintah.

Dalam postingan tersebut pula, pemerintah mengingatkan BPJS Ketenagakerjaan diperuntukkan bagi seluruh pekerja baik penerima upah (PU) maupun pekerja bukan penerima upah (BPU). Contoh pekerjaannya adalah sebagai berikut:

Pekerja penerima upah (PU)

  • Karyawan swasta
  • Pegawai BUMN/BUMD
  • Pekerja pabrik.

Pekerja bukan penerima upah (BPU)

  • Pedagang
  • Petani
  • Nelayan
  • Pengemudi ojek online
  • Gig worker
  • Seniman.



(ask/ask)




Hide Ads