×
Ad

Digitalisasi Bansos Dinilai Mampu Cegah Bantuan Salah Sasaran

Panji Saputro - detikInet
Selasa, 26 Mei 2026 16:00 WIB
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Mira Tayyiba. Foto: Panji Saputro/detikINET
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan uji coba penggunaan teknologi digital dalam proses penyaluran bantuan sosial (bansos). Tujuannya supaya penyaluran bantuan menjadi lebih tertib, transparan, dan adil.

"Penggunaan teknologi digital tersebut dilakukan melalui yang kita sebut dengan DPI, Digital Public Infrastructure," kata Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Mira Tayyiba, di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).

DPI yang dimaksud ini didukung oleh dua komponen, yaitu Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). IKD diampu oleh Kementerian Dalam Negeri, yang mana bertujuan meningkatkan akurasi proses verifikasi identitas penerima manfaat.

Sementara SPLP dikelola oleh Komdigi. Tujuannya untuk memfasilitasi pertukaran data antar instansi pemerintah berjalan lebih cepat dan terintegrasi.

"Ini adalah upaya untuk menciptakan data yang bersifat tunggal atau single source of truth. Dengan dukungan IKD dan SPLP, maka proses registrasi, verifikasi kelayakan, pengajuan sanggah, hingga tindak lanjut hasil sanggah dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel," tegas Mira.

Mira menambahkan SPLP ini merupakan salah satu bentuk dukungan Komdigi dalam perluasan piloting digitalisasi bansos. Ia mengatakan SPLP sebagai platform interoperabilitas.

"Sederhananya kita analogikan dengan jembatan. Ia memungkinkan sistem antarinstansi terkait dapat saling berbagi pakai data, sesuai kebutuhan, kewenangan, serta standar keamanan yang berlaku," ujarnya.

Mira menekankan, SPLP tidak mengambil alih data milik instansi lain. Dirinya juga mengatakan sistem ini juga tidak memindahkan pangkalan data dari masing-masing instansi.

Mira juga menyampaikan, dalam digitalisasi bansos, sejumlah data administrasi dapat digunakan oleh instansi yang berwenang. Data-data tersebut bisa dipakai untuk mendukung proses verifikasi dan validasi.

"Di balik sistem tersebut, portal Perlinsos ini yang terhubung dengan berbagai sumber data melalui SPLP, kemudian data dipertukarkan dan yang sebagaimana terlihat, kita bisa melihat sebagian besar data itu sebetulnya kebutuhannya hanya jawabannya ya atau tidak," tambahnya.

Uji coba digitalisasi bansos ini telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi. Komdigi melakukannya dalam dua tahap, pendaftaran pada September 2025 dan penyanggahan pada Maret hingga April 2026.

Dari uji coba tersebut, pemerintah mengaku dapat banyak pelajaran untuk memperbaiki sistem dan tata kelola. Hasilnya akan menjadi dasar perluasan piloting ke 42 Kabupaten/Kota.

"Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap mulai bulan Juni 2026, jadi mulai bulan depan," imbuhnya.

Mira mengungkapkan perluasan piloting digitalisasi bansos hasil sinergi dari beberapa lembaga. Jadi banyak kementerian yang ikut berperan penting dalam penerapannya.

Mira menyebutkan lembaga-lembaga yang terlibat di dalamnya di antaranya Kemensos memegang proses bisnis sebagai pemilik program, Bapenas memastikan tata kelola data, Kemendagri memperkuat identitas kependudukan digital, Komdigi memfasilitasi pertukaran data, BSSN mengawal keamanan, dan para pemilik data sektoral seperti Kementerian ATR/BPN, Badan Pusat Statistik, Badan Kepegawaian Negara, PLN, BPJS, hingga Korlantas Polri menyediakan data pendukung untuk memperkuat verifikasi.

"Juga ada Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sebagai koordinator agar seluruhnya berjalan secara terpadu," pungkasnya.



Simak Video "Video: Arnold Ph. Djiwatampu Raih Best Lifetime Achiever Dunia Telekomunikasi "

(hps/fay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork